Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat melalui Ketua Pokja Pecalonan, Zamzam Jamaludin mengatakan, hari sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB perpanjangan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati telah dibuka kembali.
"Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka dan sampai ditutup belum ada yang mendaftar ke KPU," kata Zamzam kemarin seperti dikabarkan RMOL Jabar.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI jika sampai perpanjangan masa pendaftaran ditutup pada Selasa (11/8) pukul 16.00 WIB masih tidak ada calon lain yang mendaftar.
"Kalau mengacu kepada peraturan, KPU harus menunda seluruh tahapan Pilkada jika hanya ada satu pasangan calon," demikian Zamzam.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya baru menerima pendaftaran dari satu pasangan, yaitu pasangan incumbent Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto. Uu-Ade diusung oleh PDIP, Golkar, PAN dan PKS.
KPU menetapkan memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh kabupaten/kota yang hanya mempunyai satu pasangan calon pada 9-11 Agustus 2015. Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kota Surabaya.
Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran Pilkada serentak 2015 untuk partai politik dan gabungan parpol pada 26-28 Juli dan diperpanjang 1-3 Agustus. Tetapi, hingga pendaftaran ditutup, ada tujuh daerah dari 269 daerah yang hanya mempunyai calon tunggal. KPU menegaskan, setelah pendaftaran dibuka kembali pada 9-11 Agustus dan pasangan calon tetap tunggal, maka tidak akan ada pendaftaran lagi, dan Pilkada di daerah tersebut akan diundur pada tahun 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: