Ya, didampingi orang tuanya, AG (9), Selasa (23/6) siang, mendatangi Mapolresta Tasikmalaya. Siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) ini mengaku disodomi AC yang usianya terpaut satu tahun lebih tua dari korban. Kejadiannya berlangsung di rumah pelaku saat tengah bermain pada bulan September tahun lalu.
Korban kerap mengeluh mengalami rasa sakit dibagian dubur saat buang air besar. Ironisnya, keluarga baru melapor dugaan tindak sodomi ini sepuluh bulan pasca kejadian. Sebelumnya korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit namun tidak menunjukan kejanggalan.
Mendapati laporan korban, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengungkap kasus ini. Sementara korban kondisinya tampak trauma. Selain lebih murung korban juga kadang ketakutan untuk sekolah.
"Saat itu saya hendak memakaikan celananya. Dan saya tidak sengaja menyentuh kemaluan anak saya. Dia menjerit kesakitan," Mimin, ibu korban kepada wartawan.
Keanehan lain, perilaku anaknya berubah drastis. Korban menjadi pendiam, sensitif, dan tidak mau pergi ke sekolah. Malah dia ingin pindah sekolah. Mimin pun mendesak anaknya untuk terus terang apa penyebabnya. Bak disambar petir di siang bolong, korban mengaku telah disodomi teman sebangkunya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya itu, dia membawa korban ke dokter spesialis di Rumah Sakit Dokter Sukardjo, Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan dokter saat itu, ada infeksi di dubur korban. "Dokter sampai geleng-geleng kepala setelah memeriksa dubur anak saya. Dia menyarankan saya melapor ke polisi," kata Mimin.
Setelah lapor polisi ia diantar ke kantor KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana) Kota Tasikmalaya.
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Tasikmalaya membenarkan sedang menangani dugaan kasus sodomi terhadap korban kelas II SD itu. Sesuai dengan tugasnya, TP2TPA hanya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
"Mentalnya drop. Nanti kita ada psikolog untuk pemulihan. Kita lebih kepada perlindungan anak," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Tasikmalaya, Noneng Rosmayati.
[sam]
BERITA TERKAIT: