"Kami siap di audit BPK, tidak ada masalah. Silakan saja," kata Kepala KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat kepada
RMOL Jabar, Sabtu (30/5).
Yayat terangkan, setiap tahun KPU memang wajib melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran termasuk dana pilkada serentak tahun ini.
"Sudah kewajiban melaporkan penggunaan dana, apalagi ini uang negara," kata Yaya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, mengalami pembengkakan dari Rp4 triliun menjadi Rp7 triliun.
Hal terkait permintaan para wakil rakyat di parlemen itu telah dilayangkan melalui surat oleh Komisi II DPR RI kepada BPK.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: