KEBAKARAN PASAR LEMBANG

IKAPPI: Pemerintah Daerah dan Pengelola Pasar Harus Bertanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Mei 2015, 20:54 WIB
IKAPPI: Pemerintah Daerah dan Pengelola Pasar Harus Bertanggung Jawab
rmol news logo . Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) bersama pengurus IKAPPI Jawa Barat turun langsung meninjau lokasi kebakaran Pasar Panorama Lembang, Jumat (15/5).

Ketua Umum DPP IKAPPI, Abdullah Mansuri mengatakan, siap mendampingi para pedagang korban kebakaran yang terjadi, kemarin (Kamis, 14/5) malam. Dia juga menyampaikan duka mendalam atas musibah ini kepada seluruh pedagang pasar panorama Lembang.

"DPP IKAPPI juga mendorong pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan lokasi tempat relokasi yang dekat dengan pasar yang terbakar. Juga segera memberikan bantuan agar meringankan beban mereka yang terkena musibah," terang dia seperti siaran pers yang dikirim ke redaksi.

Pihaknya, lanjut dia, menyayangkan tidak berfungsinya Hydrant dan lambatnya proses pemadaman. Khusus Hydrant, menurutnya, itu yang menyebabkan cepatnya api menjalar hingga menghanguskan seluruh bangunan pasar.

"Ini menggambarkan tidak adanya sistem proteksi aktif maupun pasif terhadap potensi kebakaran di pasar panorama lembang. Artinya pihak pemerintah daerah dan pengelola pasar harus bertanggung jawab penuh terhadap musibah ini," tegasnya.

Lanjut Abdullah, bentuk tanggung jawab pemerintah daerah adalah dengan memastikan pedagang segera berdagang kembali di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pasar Panorama Lembang. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga harus segera melakukan pendataan korban kebakaran beserta seluruh nilai kerugian yang mereka terima.

"Proses pembangunan pasar panorama lembang juga tidak boleh melibatkan pihak investor atau dana pihak ketiga. Pasar harus dibangun kembali menggunakan anggaran pemerintah sebagai upaya perlindungan terhadap pedagang. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh pedagang korban kebakaran harus bisa mendapatkan kios dan berdagang kembali di pasar tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA