Asrul mengatakan, mobil angkot yang dikemudikannya itu hendak ditilang oleh anggota Dishub ketika melintas di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
"Sudah saya perlihatkan, izin trayek kir dan SIM masih hidup. Tapi mereka tetap saja mau tilang. Jelas saya menolak," kata warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati itu saat melapor di Polresta Palembang.
Alasan penolakan lainnya, yakni karena pihak Dishub memberikan alasan tak masuk akal. "Kan kaca depan saya itu ada tulisan riben elegan nah gara-gara itu dia mau nilang. Kan gila namanya," cetus pria ini.
Lantaran tetap menolak ditilang, lanjut Asrul satu anggota Dishub langsung memukulnya dari belakang. Asrul sempat melawan. Pergulatan pun terjadi. Apesnya, ada 20 anggota Dishub yang berada dilokasi langsung mengeroyoknya.
"Bahkan itu didepan anak dan istri saya yang masih balita. Mobil angkot saya tetap dibawa mereka ke kantor Dishub. Surat tilangpun tak dikasih. Inikan pemaksaan," tutur korban, seperti diberitakan
RMOL Sumsel.
Kasat Reskrim Poresta Palembang, Kompol Suryadi membenarkan laporan tersebut dan kini telah dilakukan pengembangan.
"Dalam waktu dekat terlapor akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," singkat Suryadi.
[sam]
BERITA TERKAIT: