Dipolisikan, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN

Senin, 30 Maret 2015, 20:15 WIB
Dipolisikan, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN
Yudi Farola Bram /rmol sumsel
rmol news logo . Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Palembang Yudi Farola Bram akan melaporkan balik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Ilir Barat (IB) II Ali Cikmid ke polisi.

Menurut Yudi, laporan yang dilayangkan Ali Cikmid blunder (Baca: Ketua DPD PAN Dipolisikan). Justru, Ali Cikmid yang dianggapnya telah melakukan pencemaran nama baik. Bukan hanya kepada dirinya, tapi juga partai.

"Silahkan, laporan saja jika dia (Ali Cikmid) mau. Saya akan laporkan balik, karena ia yang telah mencemarkan nama baik saya dan lembaga (PAN)," kata Yudi, seperti diberitakan RMOL Sumsel, Senin (30/3).

Yudi menegaskan, bahwa Ali Cikmid memang sudah menyeberang ke PDI Perjuangan.

"Apa yang saya sebut disertai dengan bukti jika memang benar dia telah mengundurkan diri. Silahkan saja cek ke DPW (PAN Sumsel)," demikian Yudi.

Ali sendiri membantah telah menyeberang ke PDIP. Dia juga mengklaim masih memegang SK sebagai Ketua DPC PAN IB II. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA