Menurut Yudi, laporan yang dilayangkan Ali Cikmid blunder (Baca:
Ketua DPD PAN Dipolisikan). Justru, Ali Cikmid yang dianggapnya telah melakukan pencemaran nama baik. Bukan hanya kepada dirinya, tapi juga partai.
"Silahkan, laporan saja jika dia (Ali Cikmid) mau. Saya akan laporkan balik, karena ia yang telah mencemarkan nama baik saya dan lembaga (PAN)," kata Yudi, seperti diberitakan
RMOL Sumsel, Senin (30/3).
Yudi menegaskan, bahwa Ali Cikmid memang sudah menyeberang ke PDI Perjuangan.
"Apa yang saya sebut disertai dengan bukti jika memang benar dia telah mengundurkan diri. Silahkan saja cek ke DPW (PAN Sumsel)," demikian Yudi.
Ali sendiri membantah telah menyeberang ke PDIP. Dia juga mengklaim masih memegang SK sebagai Ketua DPC PAN IB II.
[sam]
BERITA TERKAIT: