
. Ketua Forum Komunikasi 12 DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, Ali Cikmid sambangi Mapolda Sumsel, Senin (30/3). Tujuannya, menyerahkan laporan pencemaran nama baik atas nama Ketua DPD PAN Palembang, Yudi Farola Bram.
"Ini aku lagi nak melapor ke pencemaran nama baik aku yang kato ketua DPD kota Yudi Farola Bram diduga aku sudah bergabung di PDI P," ungkap Ali Cikmid kepada
RMOL Sumsel.
Ketua DPC PAN Ilir Barat II ini juga mengatakan, laporan yang dilayangkan disertai bukti surat dari PDI P yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat baik sebagai kader atauapun dalam kepengurusan.
"Aku ni masih ketuo DPC PAN, SK aku ado kartu tando anggota aku ado lengkap. Jadi tuduhan Yudi itu mengada- ada," tegas Ali Cikmid.
Dia tekankan, bakal terus berjuang untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Termasuk juga memastikan bahwa dirinya masih tercatat dalam kepengurusan DPC PAN kota Palembang.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: