Dua Rampok Spesialis Congkel Rumah Didor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Desember 2014, 02:50 WIB
Dua Rampok Spesialis Congkel Rumah Didor Polisi
foto:rmol
rmol news logo Dua perampok spesialis congkel rumah mewah yang biasa beraksi di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis Jawa Barat, ditembak polisi, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, Sabtu malam (27/12). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan, berupa barang elktronik, jam tangan mahal, batu mulia dan perhiasan emas.

Jujun (34) dan Engkus (37) dibawa ke ruang IGD Rumah Sakit Dokter Sukardjo Kota Tasikmalaya, setelah kaki keduanya ditembak anggota Unit Reskrim Polsekta Kawalu. Jujun warga Liunggunung, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya dan Engkus warga Sambong Hilir, Sambongjaya, Mangkunbumi, Kota Tasikmalaya dikenal perampok spesialis congkel rumah mewah.

Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan menembak kaki mereka karena berusaha melarikan ketika hendak ditangkap.

Kedua pelaku yang residivis ini rerupakan otak dari serangkaian perampokan rumah mewah di Tasikmalaya dan Ciamis. Bahkan dalam aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.

Menurut Kapolsekta Kawalu Kompol Abdussalam, terakhir pelaku masuk rumah Asep (42) warga Perum Mitra Bhatik Kawalu Kota Tasikmalaya, seorang pengusaha property di Kampung Kawalu, Kota Tasikmalaya, tanpa diketahui penghuni rumah. Dari rumah tersebut sejumlah perhiasan dan barang elektronik berhasil digondol pelaku sehingga korban menelan kerugian Rp 60 juta.

Tertangkapnya pelaku ketika hand phone milik korban diketahui polisi dijual pelaku kepada seorang pemuda warga Kota Baru Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Setelah diselidiki ternyata hand phone tersebut dibeli dari Jujun.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan harta benda milik korban berupa perhiasan emas, batu mulia, jam tangan mahal merk terkenal, lap top dan kamera foto jenis DSRL. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA