Surat Penugasan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Sudah Ditandatangani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 07 Oktober 2014, 02:38 WIB
Surat Penugasan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Sudah Ditandatangani
annas maamun/net
rmol news logo Posisi Gubernur Riau Annas Maamun telah digantikan oleh Wakil Gubernur Andi Rachman. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan surat penugasan kepada Andi sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau sudah dikeluarkan.

"Sudah saya tanda tangani," kata gamawan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, tadi malam.

Dia menjelaskan surat penugasan sudah sesuai UU Pemda yang baru disahkan oleh DPR akhir bulan lalu, yang menyebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah yang diberhentikan sementara karena tersangkut tindak pidana korupsi.

"Sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," paparnya.

Setelah ditandatangani, surat penugasan kepada Andi segera dikirimkan.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah diterima Gubernur Riau dan Wagub Riau," kata Gamawan seperti dilansir JPNN.

Diketahui, Annas Maamun kini berstatus tersangka setelah bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap tim KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Saat penangkapan KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 3 miliar.

Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang dan dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Suap diduga diberikan Gulat agar lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke Area Peruntukan Lain. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA