Agus diketahui merupakan caleg Partai Gerindra di daerah pemilihan Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui pesan singkatnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi membenarkan adanya penangkapan caleg Gerindra. Agus tertangkap membawa sabu bersama dua rekannya, Vita Pradikta alias Vita (24) dan Zulkifli Idrus (28). Vita adalah PNS di instansi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan Zulkifli Idrus (28), wiraswasta warga Jalan Cemara, Kelurahan Donggala Kodi Palu Barat.
"Ketiganya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tiga tersangka pengedar narkoba sabu-sabu beberapa waktu lalu," beber AKBP Trisno.
Sebelumnya polisi memangkap tiga tersangka lain. Dua di antaranya diduga sebagai pengedar dengan barang bukti berupa 50 gram sabu. Seorang lagi membawa sembilan gram ganja.
"Total barang bukti yang kami amankan sebanyal 150 gram sabu ditambah 9 paket kecil ganja dengan nilai rupiah Rp 400 juta. Kasus ini akan terus kami kembangkan," tegas AKBP Trisno
.[wid]
BERITA TERKAIT: