Jenderal TB Serahkan Proses Hukum Pesta Miras Kader PDIP ke Polisi

Jumat, 04 Januari 2013, 11:52 WIB
Jenderal TB Serahkan Proses Hukum Pesta Miras Kader PDIP ke Polisi
tb hasanuddin
rmol news logo DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengancam akan memecat anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AT (44) yang ditangkap oleh polisi di kamar Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya, Jabar.

"Untuk kasus hukumnya sendiri, kami serahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum, silahkan saja," kata Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Mayjen (Purn) Tb Hasanuddin, di Bandung, Jumat (4/1).

Ia menuturkan, pemecatan tersebut akan dilakukan setelah DPD PDI Perjuangan Jabar telah mendapat surat keterangan resmi dari kepolisian bahwa AT dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Sehingga pemecatan yang bersangkutan tidak perlu menunggu pengadilan, kami segera kirim surat ke DPP agar membuat surat keputusan pemecatan," katanya.

Dikatakannya, dengan pemecatan tersebut pihaknya akan langsung menarik AT dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya dan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran khusus di tubuh partai. Instruksi Ketua Umum Ibu Megawati telah meminta anggota untuk menjauhi dua hal, yakni korupsi dan narkoba," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Wakapolresta Tasikmalaya bahwa kasus ini bermula ketika aparat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras di sebuah kamar Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya.

Saat ditangkap, kata dia, polisi mendatangi lokasi ada enam orang yang sedang pesta minuman keras.

Ketika digeledah, di TKP polisi juga menemukan empat butir dumolid atau diasepam, satu puntung rokok yang diduga ganja, satu bungkusan diduga berisi putaw serta cangklong. [ant/zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA