Buruh Jakarta Minta Naik Gaji

Geruduk Balai Kota di Hari Sumpah Pemuda

Sabtu, 30 Oktober 2010, 06:23 WIB
Buruh Jakarta Minta Naik Gaji
ilustrasi
RMOL. Bertepatan hari Sumpah Pemuda Kamis (28/10) lalu, ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Buruh DKI Jakarta berdemo di depan Balaikota. Mereka menuntut dinaikannya Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 1.401.829.

DKI juga diminta mencontoh Banten, yang bisa menaikkan hingga 98 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) provinsi.

Dikatakan, tuntutan itu didasari terjadinya ketidakseimbangan an­tara pendapatan dan penge­luaran buruh perbulan. Karena itu, perlu penyesuaian angka KHL. Apalagi, Jakarta merupa­kan salah satu barometer ekono­mi di Indo­nesia.

“Tuntutan ini mutlak diikuti. Jika tidak, kami menuntut Guber­nur DKI Fauzi Bowo mundur dari jabatannya,” tegas koordinator aksi Herry Hermawan.

Menurutnya, selain kompensa­si bagi pekerja, upah minimum yang saat ini berjumlah Rp 1.118.009 perbulan adalah salah satu peno­pang hidup bagi pekerja itu sendiri, termasuk keluarganya. Sehingga pemberian upah yang layak untuk setiap pekerja meru­pakan tanggung jawab semua pihak.

“Bukan hanya pengusaha yang bertanggung jawab atas kar­yawannya, tapi pemerintah dae­rah maupun pusat juga mesti ber­tanggung jawab,” lanjut Herry.

Upah merupakan kompensasi dari pengusaha atas kerja para pe­kerja, juga penopang dan tum­pu­an hidup layak pekerja. Maka dari itu, pemberian upah yang layak merupakan tanggungjawab baik pengusaha maupun pemerintah. Yaitu membuat regulasi yang se­ha­rusnya berpihak pada buruh, bu­kan yang merugikan buruh.

“Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari perwakilan pe­kerja, pengusaha dan unsur pe­merintah daerah juga pernah ber­janji ingin mengambil keputusan mengenai upah ini. Kenyataan­nya, upah yang diberikan sampai saat ini masih jauh dari KHL,” tandas Herry, yang juga menjabat Sekjen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indone­sia Jakarta Utara ini.

Dalam kasus kali ini, pengun­juk rasa juga melakukan adegan teatrikal yang menggambarkan bu­ruh layaknya sapi perahan. Tapi di sisi lain, pengusaha dan Gubernur DKI justru yang me­nikmati hasilnya. “Kaum buruh seakan dibiarkan meratapi nasib. Kami menginginkan perubahan,” ujarnya.

Dalam aksi ini, organisasi bu­ruh seperti Serikat Pekerja Selu­ruh Indonesia (SPSI) dan bebe­rapa organisasi lainnya turut me­ramaikan aksi unjuk rasa ini de­ngan orasi, pernyataan sikap dan be­berapa aksi teatrikal. Para bu­ruh meminta pemerintah bisa mem­berikan keadilan dalam kebi­jakan yang mengatur buruh, khu­susnya penentuan UMP.

Ketua wilayah Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Panasonic Djoko Wahyudi me­min­ta agar UMP yang sedang di­ba­has pemerintah, perwakilan serikat pekerja, dan pengusaha benar-benar merepresen­tasi­kan apa yang menjadi keinginan masyarakat selama ini. Sehingga, kesejahteraan masyarakat bisa ter­­capai dengan terwujudnya pene­ta­pan angka (KHL).

“Kami meminta pemerintah dan pengusaha serta perwakilan serikat pekerja bisa memperha­ti­k­an nasib buruh-buruh ini. Sudah cukup lama mereka menjadi ba­gi­an yang tidak masuk dalam hi­tu­ngan petinggi dan pemilik mo­dal di negara ini. Para buruh bu­tuh keadilan,” kata Djoko.

Dia kemudian menjelaskan, ka­lau sekarang nilai KHL di Pro­vinsi DKI Jakarta adalah Rp 1.401.800, para buruh meminta DKI bisa mencontoh Provinsi Ban­ten yang bisa menaikkan UMR bahkan sampai hingga 98 persen dari KHL provinsinya.

Sebenarnya, Pemerintah Pro­vin­si (Pemprov) DKI Jakarta su­dah berencana menaikkan besa­ran upah minimum provinsi (UM­P) DKI Jakarta pada 2011 mendatang. Besarannya, tujuh persen lebih besar dari UMP 2010. Hal ini disampaikan Sekre­taris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan.

“Persentase kenaikan itu dida­pat dari hasil rapat terakhir deng­an dewan pengupahan yang ter­diri dari perwakilan buruh, peng­usaha, unsur pemerintah daerah dan pakar,” ujarnya.

Artinya, lanjut Fadjar, UMP DKI Jakarta pada 2011 nanti  bertambah sebesar Rp 78.260 atau menjadi Rp 1.196.269 per­bulannya. Namun, jumlah yang telah disepakati itu belum per­manen, sehingga masih bisa ter­jadi perubahan.

“Sebab, rencana kenaikan itu dianggap sebagian kalangan ku­rang memuaskan. Karena jum­lah nominalnya yang masih di bawah angka KHL di Jakarta yang mencapai Rp 1,4 juta per bulan,” tuturnya di Balai Kota.

Hal tersebut dikarenakan, ma­sih menurut Fadjar, menaik­kan UMP sebesar itu belum bisa dila­kukan. Sebab, kenaikan UMP ha­rus disesuaikan dengan produkti­fitas perusahaan dan kemampuan finansial pengusaha dalam men­jalankan usahanya di tengah kon­disi pemulihan akibat dampak krisis finansial global. Karena itu, Fajar meminta para buruh dan pekerja dapat menerima hal ter­sebut dan bekerja dengan ikhlas.

Seperti diberitakan sebelum­nya, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan kembali besaran UMP di DKI Jakarta pa­da 2011. Saat ini, Dewan Pengu­pahan DKI membahas besaran kenaikan UMP tersebut.

 Rencanaya, kenaikan jumlah UMP di DKI Jakarta antara 5-10 persen dari jumlah UMP DKI Jakarta 2010 yang mencapai Rp 1.118.009 perbulan. Artinya, ke­naikan UMP DKI 2011 kemung­kinan besar berada di angka Rp 1.173.909 hingga Rp 1.229.809 perbulan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker­trans) DKI Jakarta Deded Su­ken­dar membenarkan ada ren­ca­na menaikkan jumlah UMP di DKI Jakarta pada 2011. Namun, untuk menentukan per­sentase kenaikan jumlah UMP DKI Ja­karta pada 2011, Pem­prov DKI tidak memi­liki kewe­nangan menetapkannya.

“Kenaikan UMP di DKI Jakar­ta hampir terjadi setiap tahun. Da­lam dua tahun terakhir saja, nilai UMP mengalami kenaikan. Mi­sal­nya, nilai UMP pada 2008 se­ni­lai Rp  972.604 perbulan dari ni­lai UMP 2007 senilai Rp 900.560 perbulan. Selanjutnya, pada 2009 naik menjadi Rp 1.069.865 per­bulan, dan 2010 naik menjadi Rp 1.118.009 perbulan.

Akibat Buntunya Perundingan

Terjadinya demo buruh di depan kantor Balai Kota pada Kamis (28/10) lalu, disebabkan buntunya perundingan Dewan Pengupahan DKI Jakarta ten­tang besaran Upah Minimum Pro­vinsi (UMP) 2011 yang ber­langsung pekan lalu.

Kebuntuan itu terjadi setelah wakil Asosiasi Peng­usaha Indo­nesia (Apindo) hanya menyepa­kati kenaikan se­besar tujuh persen dari UMP 2010 yang mencapai Rp 1,118 juta.

“Apindo meminta kenaikan tujuh persen dari UMP menjadi Rp 1,190 juta, sedangkan para wakil serikat pekerja tetap me­nuntut UMP DKI Jakarta sebe­sar 100 persen dari Kebutuhan Hi­dup Layak (KHL), sesuai ha­sil survei Dewan Pengupahan DKI Ja­karta,” kata Sekjen De­wan Peng­urus Pusat (DPP) Aso­siasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mu­hamad Rusdi di Jakarta.

Menurutnya, hasil survei De­wan Pengupahan DKI Jakarta mematok KHL bagi pekerja la­jang yang bekerja di kawasan ibu­kota sebesar Rp 1.401.829. Pa­dahal, para buruh menuntut se­ratus persen KHL, karena itu­lah batas minimum bagi seorang pe­kerja lajang sehingga angka ter­sebut tidak mungkin diturun­kan. “Kalau diturunkan, berarti se­­cara sadar para pekerja dimin­ta hidup di bawah batas kelayakan.

Jika demikian, jelas Rusdi, pe­ne­tapan besaran UMP 2011 di ba­wah KHL oleh Dewan Peng­u­pahan DKI jelas melanggar UUD yang dibuat untuk menye­jahterakan rakyat.

Sementara para wakil pekerja yang menolak sikap Apindo da­lam masalah UMP 2011 itu ada­lah Aspek Indonesia, Serikat Pe­ker­ja Nasional, Serikat Pe­kerja Me­tal Indonesia, SPSI Logam, Elek­tronika, dan Metal, SPSI Niaga dan Perbankan, SPSI Tek­stil dan Sandal Kulit serta Se­rikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan.

Rusdi juga menjelaskan, DPP Aspek Indonesia dan Forum Bu­ruh DKI mendukung tuntu­tan ka­um pekerja akan besaran UMP DKI Jakarta pada 2011, sesuai de­ngan 100 persen KHL. Apa­lagi di­katakannya, pendu­duk Indonesia yang bekerja di­per­kirakan menca­pai sedikit­nya 104,48 juta orang.

“Akibat tidak tercapainya ke­sepakatan da­lam perun­dingan, karena tun­tutan mereka menda­pat UMP sebesar Rp 1,401 juta tak juga di­restui, sehingga ter­jadilah de­mo yang digelar di de­pan kantor Gubernur dan DPRD DKI Ja­kart­a Kamis lalu.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA