Karenanya setelah lebaran nanti, DPRD akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program divestasi tersebut . Diantaranya, eksekutif di Pemda Sumbawa Barat, pihak Newmont, dan pihak PT DMB. Dan juga pihak-pihak lain yang terkait persoalan divestasi dan hibah Newmont ini.
"Angka Rp 16 miliar itu saya dapat dari pernyataan eksekutif. Itu terlalu kecil dibandingkan dividen yang diterima PT Bumi Resources yang sebesar Rp 820 miliar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M Sahril Amin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pada awal September 2010, BUMI menyatakan telah menerima dividen operasi Newmont Semester I-2010 sebesar USD 91 juta (Rp 820 miliar). Dengan komposisi kepemilikan pemerintahan KSB di NNT, seharusnya Pemda Sumbawa Barat mendapat jatah dari dividen itu sebesar Rp 82 miliar.
Tidak hanya itu, pemanggilan juga akan digunakan untuk menelusuri dana hibah dari Newmont senilai Rp 144 miliar, yang sampai saat ini belum juga masuk kas daerah.
"Sampai saat ini dana hibah sebesar Rp 144 miliar itu baru dimasukkan Rp 10 miliar. Jadi ada Rp 158 miliar dana hak Sumbawa Barat dari operasi Newmont, yang belum diserahkan,” ujar mantan aktivis Pemuda Taliwang.
[zul]
BERITA TERKAIT: