Belum lagi, penggunaan transportasi AMNT disebut tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemda.
“PT AMNT seringkali melakukan aktivitas angkutan over kapasitas, baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum,†tegas Ketua Organda Sumbawa Barat, Abu Bakar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Ia menegaskan, akses yang digunakan transportasi PT AMNT merupakan jalan umum yang dibangun menggunakan fasilitas pajak rakyat. Namun akibat lalu lintas pertambangan, jalanan menjadi rusak.
"Belum lagi urusan dugaan penggunaan BBM subsudi yang digunakan kendaraan yang beroperasi, standar site saat ini mestinya sudah B30. Jika benar, ini merupakan pelanggaran berat," tambahnya.
Aksi protes mereka juga turut disuarakan dengan upaya turun ke jalan menggelar demonstrasi di depan kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Jumat (17/3). Aksi tersebut digelar gabungan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat, Organda Kabupaten Sumbawa Barat, dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi).
Sementara Ketua Farmasi, Iyut Indrajaya menyampaikan aspirasinya soal minimnya lapangan pekerjaan untuk warga sekitar. Ia mendesak PT AMNT membentuk departemen untuk memaksimalkan lapangan pekerjaan bagi pemuda Sumbawa Barat.
“Kami juga meminta PT AMNT menyiapkan kegiatan pemberdayaan dan pembinaan pasca tambang yang tidak terlihat sama sekali,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: