Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dua Farmasi akan Dipidanakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 24 Oktober 2022, 17:43 WIB
Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dua Farmasi akan Dipidanakan
Kepala BPOM, Penny Lukito/Net
rmol news logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil jalur hukum terhadap dua perusahaan farmasi yang telah memproduksi obat-obatan yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dijelaskan pleh Kepala BPOM, Penny Lukito seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10), dua perusahaan tersebut akan dipidana karena memproduksi obat-obatan dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny Lukito.

Ia mengatakan kandungan EG dan DEG dalam produk dua perusahaan tersebut bukan hanya sekadar kontaminan, namun konsentrasinya sangat tinggi dan toxic atau beracun. Hal itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.

Saat ini, Penny menyebut Deputi Bidang Penindakan BPOM tengah emeriksa dua industri farmasi tersebut. Adapun pemeriksaan dilakukan dengan bekerja sama dengan kepolisian.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," demikian Penny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA