Dijelaskan pleh Kepala BPOM, Penny Lukito seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10), dua perusahaan tersebut akan dipidana karena memproduksi obat-obatan dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny Lukito.
Ia mengatakan kandungan EG dan DEG dalam produk dua perusahaan tersebut bukan hanya sekadar kontaminan, namun konsentrasinya sangat tinggi dan
toxic atau beracun. Hal itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.
Saat ini, Penny menyebut Deputi Bidang Penindakan BPOM tengah emeriksa dua industri farmasi tersebut. Adapun pemeriksaan dilakukan dengan bekerja sama dengan kepolisian.
"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," demikian Penny.
BERITA TERKAIT: