Alhamdulillah, BPOM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 14:58 WIB
<i>Alhamdulillah</i>, BPOM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Covid-19
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kabar gembira datang dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan pihaknya telah memberikan izin kepada PT Kalbe Farma Tbk untuk mengedaran obat Covid-19 bernama Covifor.

"Iya betul sudah boleh beredar. PT Kalbe Farma bekerjasama pemasaran dengan importirnya, PT Amarox Pharma Global," ungkap Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Per hari ini, Kamis (1/10), PT Kalbe Farma akan mengedarkan Covifor yang merupakan obat antivirus untuk pasien Covid-19 yang diimpor oleh perusahaan farmasi India, PT Amarox Pharma Global, ke berbagai rumah sakit di Indonesia.

Sebelumnya, obat ini telah lebih dulu mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk dipasarkan di dalam negeri.

Kendati begitu, terdapat sejumlah syarat terkait penggunaan obat tersebut. Di antaranya, digunakan untuk pasien Covid-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kg ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Sekadar info, Covifor diluncurkan pada Kamis (1/10) yang akan dihadiri oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius, Country Manager PT Amarox Pharma Global Sundeep Sur, dan Duta Besar India Paradeep Kumar Rawat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA