Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kasus Ambil Paksa Pasien Covid-19 Diduga Termakan Hoax, DPR: Penyebar Fitnah Harus Ditindak!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Juni 2020, 01:36 WIB
Kasus Ambil Paksa Pasien Covid-19 Diduga Termakan Hoax, DPR: Penyebar Fitnah Harus Ditindak<i>!</i>
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Belakangan informasi hoax menjurus pada fitnah beredar di media sosial terkait penanganan yang dilakukan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota, seperti di Samarinda, Gorontalo, dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien Covid-19.

"Para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang sudah mengenyampingkan kepentingan pribadi. Bahkan tidak jarang dari mereka harus berpisah dari keluarga. Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, jika tidak dikendalikan, hoax terhadap para tenaga medis bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka dan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini tentu akan berakibat fatal, seperti penolakan orang berstatus PDP atau positif Covid-19 dirawat atau diisolasi, hingga penolakan tes bagi ODP.

"Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19 sangat mungkin disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah," urainya.

Padahal, kata dia, penolakan pasien untuk dirawat atau penolakan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, tindakan hukum perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu yang tidak benar. Tak hanya itu, edukasi juga penting dilakukan pemerintah kepada masyarakat tentang penanganan pasien Covid-19.

"Pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi Covid-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tutup Mufida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA