Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Selain Perangi Covid-19, Gerindra Minta Jokowi Terbitkan Perpres Penanggulangan TBC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 24 Maret 2020, 03:28 WIB
Selain Perangi Covid-19, Gerindra Minta Jokowi Terbitkan Perpres Penanggulangan TBC
Anggota Komisi IX dari Gerindra Putih Sari/Ist
rmol news logo Dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis sedunia pada 24 Maret, anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memerangi Covid-19 dan mengeliminasi penyakit tuberculosis (TBC) di Indonesia.

"Butuh kolaborasi multi-sektor untuk mengatasi dan memerangi Covid-19 dan mengeleminasi TBC. Upaya ini bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan saja, akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat sipil dan pemerintah di semua sektor," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini.

Di tengah pemerintah sibuk mengatasi bencana Covid-19, Putih Sari mengingatkan, agar pemerintah tetap memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan khususnya untuk pengobatan TBC, layanan konsultasi, dan upaya pencegahan TBC tetap dapat berjalan dengan baik.

"Pemerintah jangan sampai abai dengan penyakit-penyakit lainnya khususnya TBC yang juga menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian di Indonesia," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Anggota DPR dari Dapil Jabar VII itu, sebagian masyarakat masih kesulitan dalam mengakses kesediaan obat, sehingga alokasi anggaran untuk TBC harus ditingkatkan. Sebab, tantangan terhadap Multidrug-Resistant Tuberculosis (MDR TB) dan TB laten sangat besar di Indonesia.

"Mencapai eliminasi TBC 2030 tidaklah mudah, apalagi jika muncul penyakit menular baru seperti Covid-19 yang semakin membebani sistem kesehatan kita," ungkapnya.

Putih Sari menambahkan, upaya preventif menurutnya perlu dilakukan secara sinergis dan mendapat prioritas dan menyoroti pentingnya aspek regulasi penanggulangan TBC di Indonesia.

Putih mendorong Presiden Jokowi menerbitkan Perpres mengenai upaya penanggulangan TBC yang melibatkan lintas sektor bisa segera ditetapkan, sehingga menjadi landasan yang kuat dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia.
"Disamping itu, intervensi seperti pelacakan kontak pasien dapat dikembangkan berdasarkan pembelajaran dari penanggulangan TBC," tuturnya.

Sekedar informasi, TBC  masih menjadi penyakit yang mematikan di Indonesia dan juga di dunia. Pada 2018, sebanyak 10 juta orang di dunia jatuh sakit akibat TBC dan 845 ribu orang di antaranya berada di Indonesia.

Situasi ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga sebagai negara dengan insiden TBC tertinggi setelah India dan China (WHO, 2019).

Laporan Tuberkulosis Global WHO 2019 memperkirakan setiap hari lebih dari 2.300 orang jatuh sakit akibat TBC. Penyakit TBC telah merenggut lebih dari 200 jiwa setiap harinya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA