Melalui sebuah surat, WHO meminta kepada Presiden Joko Widodo melakukan sejumlah langkah terkait penanganan virus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang diteruskan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam surat bertanggal 10 Maret 2020 lalu itu, WHO meminta agar Presiden Jokowi meningkatkan respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional.
Dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan rekomendasi umum yang diberikan WHO kepada semua negara yang mengalami
local transmission.
"Saya membaca, WHO memiliki apa yang dinamakan WHO
global preparednes and response plan," kata Teuku Faizasyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/3).
Pihaknya mengimbau untuk langsung mengonfirmasi kepada pihak istana untuk lebih jelasnya. Sebab dilihat dari surat tersebut, jelas Teuku Faizasyah, surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Namun, sejauh ini ia mengamini ada komunikasi yang sudah dibangun antara Presiden Jokowi dengan WHO mengenai penanganan virus corona.
"Yang saya ketahui, Presiden sudah lakukan pembicaraan langsung dengan Dirjen WHO. Pembicaraan sangat produktif, silakan cek twitter Dirjen WHO," tandasnya.
Selain meminta dilakukan status darurat nasional, diketahui WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium. Pengetesan spesimen juga diminta dilakukan tak hanya pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
BERITA TERKAIT: