Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Polisi Diusulkan Masuk BPOM Supaya Tidak Mandul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 Juli 2016, 08:44 WIB
Polisi Diusulkan Masuk BPOM Supaya Tidak Mandul
FOTO :NET
rmol news logo Kementerian Kesehatan diminta untuk segera merevisi Permenkes sebagaimana poin keputusan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemenkes pada Kamis (14/7) lalu.

"Permenkes itu kami minta direvisi yang mana tujuan revisi tersebut untuk memperkuat kewenangan BPOM," ujar anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini.

Amel menyatakan, selama ini Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dalam menjalankan tugasnya mempunyai kewenangan terbatas. Misalnya tidak bisa menggeledah, tidak bisa menyidik, serta tidak memiliki kewenangan menangkap.

"Ke depan kita ingin lembaga ini kuat sebagaimana BPOM yang ada di Singapura," katanya mengutip rilis dari Humas Fraksi Nasdem DPR.

Menurutnya, di dalam struktur BPOM unsur kepolisian harus diupayakan masuk. Hal ini agar fungsi BPOM tidak hanya sekadar uji petik atau sampling.

"Seperti hari ini BPOM terlihat mandul dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," sambungnya.

Setidaknya ada beberapa Permenkes yang direkomendasikan Komisi IX untuk direvisi, yaitu Permenkes Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit, dan Permenkes Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA