Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Menkes Ogah Ungkap 37 Fasyankes Vaksin Palsu

Sudah Diserahkan Ke Bareskrim

Selasa, 12 Juli 2016, 09:15 WIB
Menkes Ogah Ungkap 37 Fasyankes Vaksin Palsu
foto:net
rmol news logo Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek sudah mengantongi 37 nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang diduga menggunakan vaksin palsu.

Datanya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.

"Sejauh ini ada 37 Fasyankes yang diduga menggunakan vaksin palsu. Mereka diduga membeli vaksi dari distribu­tor tak resmi. Itu yang sedang kita diselidiki dan datanya sudah diberikan ke Bereskrim," kata Nila usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kuningan.

Meski sudah mengantongi jumlah fasyankes tersebut, Nila menegaskan, tidak akan mem­publikasikan nama-namanya lantaran temuan berdaar hasil penyelidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sembilan provinsi di seluruh Indonesia ini masih bersifat dugaan. Sehingga, dia bilang, belum tentu semua fasyankes tersebut bisa dipastikan meng­gunakan vaksin palsu.

"Masih kita rahasiakan. Karena belum tentu vaksin yang mereka beli semuanya palsu. Tapi ini wajib dicurigai," ujarnya.

Nila sendiri mencoba memas­tikan bahwa jika ada fasyankes yang terbukti menggunakan vaksin palsu akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.

"Kita berikan satu teguran, kita lihat kesalahannya sampai mana. Apa itu dari oknum atau dari manajemennya. Kalau ok­num, itu kan berarti kelalaian mengawasi, bukan dari pihak rumah sakitnya," kata Nila.

Kementeriannya, akan melakukan peningkatan dalam pengawasan dan pengedaran vaksin.

"Kita tentu tingkatkan penga­wasan apa saja kelemahannya, SOP nya bagaimana kita per­baiki lagi," janji Nila.

Pada kesempatan itu, Nila menyarankan kepada seluruh orang tua sebaiknya terlebih dulu konsultasi dengan dokter sebelum memberikan vaksin ke­pada sang buah hatinya. Namun pada dasarnya, lanjut dia, jangan sembarang pilih vaksin, apalagi bukan produksi dalam negeri.

"Vaksin impor ternyata banyak yang palsu. Karena harganya yang melejit, sehingga banyak oknum yang memalsu­kan beberapa vaksin yang am­puh mencegah penyakit. Kalau merasa ragu kita anjurkan kon­sultasi ke dokter anak karena kami jelas gak bisa memantau langsung," saran Nila.

Namun demikian, Nila me­nyayangkan sejauh ini masih banyak masyarakat yang meng­gunakan vaksin impor karena tidak mengakibatkan efek samping, seperti halnya demam.

Oleh karena itu, agar tak terje­bak Nila kembali menyarankan agar masyarakat memberikan vaksin kepada anak di puskesmas.

"Selain gratis, pendistribusian vaksin di fasilitas kesehatan tersebut dijamin aman dan asli. Karena vaksin dari pemerintah pasti dicek sebelum didistribusi­kan dan sudah jelas," tukasnya

Dia menambahkan, imunisasi yang wajib diberikan kepada anak sejak lahir ada 8 jenis. Namun, ada beberapa tambahan imunisasi yang diberikan saat sang anak beranjak dewasa.

"Maka hati-hati dalam hal ini. Yang lokal lebih murah dan gak dipalsukan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya kini telah menetapkan 12 rumah sakit yang diduga telah menerima pasokan vaksin balita palsu. Belasan ru­mah sakit itu, tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Kami memastikan dari vak­sin palsu yang kami temukan, tersebar di Jawa Sumatera. Kita harapkan tim satgas bisa maksi­mal dengan tukar informasi se­hingga langkahnya lebih cepat," kata Agung.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu, Agung menegas­kan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun yang jelas, vaksin palsu dipasok oleh kesemua rumah sakit itu berasal dari distributor tidak resmi.

"Sistem distribusi vaksin harus resmi. Semua sarana kesehatan harus memperoleh dari dis­tributor resmi, dan diminta audit internal tentang vaksin yang ada stok sekarang dari mana saja," jelas Agung. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA