Kampung KB akan hadir di seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang merupakan program Pemrov DKI Jakarta.
"Kampung KB sebagai program yang menjadi urusan bersama antar instansi," ujar Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty, dalam keterangan persnya.
Pembentukan Kampung KB ini sejalan dengan tugas dan fungsi pembentukan RPTRA yang terbentuk dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 196 tahun 2015.
Jakarta sendiri telah menetapkan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sebagai percontohan Kampung KB. Tanah Tinggi dihuni sekitar 6776 KK. Pemilihan Tanah Tinggi sesuai kriteria yang diinginkan.
Di sisi lain, pemilihan Tanah Tinggi juga untuk mendukung percepatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyelesaian masalah sosial di Kecamatan Johar Baru.
Kampung KB adalah model baru dalam menggarap program KB yang berkelanjutan. Target BKKBN pada tahun ini adalah tiap satu kabupaten di Indonesia memiliki satu Kampung KB.
Program ini merupakan revitalisasi program KB yang lebih diarahkan untuk mendukung Nawacita terutama pada butir ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.
[ald]
BERITA TERKAIT: