Beberapa ODHA mendapatkan obat ARV ini hanya untuk konsumsi selama 3 hari hingga 5 minggu dikarenakan stok obat ini di Rumah Sakit juga sedang menipis. Jenis obat ARV yang dikeluhkan kelangkaannya adalah jenis Evafirenz dan jenis kombinasi tenofovir dan emtricitabin
"Kelangkaan obat ini selain bisa menimbulkan kemungkinan resistensi jika ODHA sampai terputus terapinya juga merupakan gambaran buruk bagaimana komitmen pemerintah Indonesia menyediakan terapi penunjang hidup bagi orang dengan HIV," kata Staf Indonesia Aids Coalition bidang pengorganisasian komunitas, Irwandy Widjaja di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut staff LSM yang bekerja mempromosikan akuntabilitas pemerintah dalam program AIDS itu, kelangkaan terjadi disebabkan stok obat ARV import tertahan di Bandara dikarenakan proses dokumen yang belum beres sudah lebih dari sebulan. "ARV import yang tertahan ini kebanyakan di dapat dengan impor dari Negara India," katanya.
Obat ARV penunjang hidup ODHA ini kebanyakan masih produk impor, karena farmasi dalam negeri baru mampu memproduksi tiga jenis saja dari obat ARV yang dikonsumsi ODHA di Indonesia.
“Obat ARV yang dibeli dengan APBN dan bantuan dana dari Global Fund sudah tiba hampir sebulan lalu namun faktanya sampai hari ini belum bisa di distribusikan," kata Irwandy seraya menambahkan, banyak ODHA yang dua minggu terakhir menghubunginya untuk menanyakan kapan mereka bisa mendapatkan obat ARV ini
Kelangkaan ARV sendiri dikeluhkan banyak ODHA yang menyalurkan unek-uneknya melalui Fanpage Facebook “Monitoring ARV†yang khusus dibuat LSM IAC guna melakukan monitoring stock out obat ARV.
Beberapa rumah sakit berusaha mensiasatinya dengan hanya memberikan obat ARV ini untuk durasi jangka pendek dan bukan seperti biasanya dimana ARV diberikan untuk durasi konsumsi satu bulan. ODHA pun berusaha mensiasati kelangkaan ini dengan pinjam meminjam obat agar terapinya tidak terputus.
Kasus tertundanya obat ARV terdistribusi karena tertahan oleh pihak bea cukai bukan kali pertama kali ini terjadi. Ini semacam ritual rutin dikarenakan semrawutnya birokrasi dalam import barang.
"ARV ini kan jenis obat live saving. Mestinya pemerintah kita atau bea cukai dalam konteks ini mempunyai kebijakan yang memudahkan sehingga obat bisa segera terdistribusi," tandasnya.
Irwandy berharap obat yang tertahan ini bisa segera keluar dan didistribusikan dan untuk kedepannya pihak Bea Cukai bisa memberikan perlakuan khusus untuk obat live saving semacam ini, karena menyangkut nyawa manusia.
[dem]
BERITA TERKAIT: