Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam diskusi ‘RUU Keperawatan’ bersama Staf Ahli Menteri Kesehatan Prof. dr. Budi Sampurna, dan Sekjen PP PPNI Harif Fadilah di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/9).
Dengan UU Keperawatan ini Ia berharap terjadi pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil.
"Jumlah dokter yang terbatas, banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, dan banyaknya perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis, maka itulah yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil," tegas Nova Riyanti.
Dengan UU Keperawatan ini lanjut Nova, nantinya tenaga perawat akan mendapat pendidikan khusus keperawatan yang diharapkan bisa membantu dokter secara profesional.
"Nantinya perawat mendapat pelimpahan wewenang dari dokter untuk menjalankan tugas-tugas kedokteran ketika dokter tidak ada atau dalam waktu darurat. Karena itu RUU ini harus disahkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini," kata politisi perempuan Demokrat berparas cantik itu.
Dia menambahkan, sesungguhnya Indonesia memerlukan tenaga perawat yang luar biasa, mengingat selama ini terpusat di kota kota besar termasuk tenaga dokter sendiri.
Untuk itu RUU Keperawatan ini menjadi prioritas sejak tahun 2012 dan harus segera disahkan. Untuk dia meminta tak perlu khawatir dengan RUU Keperawatan tersebut karena secara akademis memang dibutuhkan mendesak.
[rus]
BERITA TERKAIT: