RS, baik swasta mauÂpun pemeÂrintah, masih melaÂkukan tindakÂan diskriminasi terhadap pasien tidak mamÂpu alias orang miskin. Pakar keÂsehatan masyarakat dari UniÂversitas Indonesia (UI) Prof. Dr. dr HasÂbullah Thabrani meneÂrangkan, problem sistem keseÂhaÂtÂan di Indonesia masih seputar duit dan komitmen.
“Beberapa rumah sakit masih banyak mendiskriminasikan paÂsien. Mereka membeda-bedakan pasien yang mampu dan yang tidak mampu. Sehingga banyak pasien miskin meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan laÂyanan keÂseÂhatan,†ujar HasbullÂah di seÂminar bertema ‘Peran Kajian Ekonomi dan Teknologi KesehatÂan dalam Mewujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas’ di JaÂkarta, Rabu (27/2).
Guru Besar Fakultas KeseÂhatÂan Masyarakat Universitas InÂdoÂnesia (UI) ini mengatakan, peÂriÂlaku diskriminasi kesehatan diÂsebabkan kurangnya dana keÂseÂhatan yang dianggarkan peÂmeÂrintah serta lemahnya pengaÂwaÂsan di lapangan.
Selain itu, program kesehatan, seperti Askes dan Jamkesmas juÂga dinilai belum berjalan makÂsimal. Ditambah lagi, harga obat relatif tinggi, karena dokter tidak memberikan resep obat generik paÂda pasien miskin. Akibatnya, biaya obat menjadi membengÂkak sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu harus dikeluarkan pasien untuk membeli obat.
Agar kesehatan masyarakat bisa terpenuhi, lanjut Hasbullah, konÂsepnya harus jelas. “Tapi samÂÂpai saat ini, Indonesia masih memÂprioritaskan keuntungan neÂgara, bukan kesejahteraan rakyat. Kalau dari skala 1-10, mungÂkin nilainya cuma 6,†kritiknya.
Menurutnya, kondisi ini berÂbanding terbalik dengan sistem kesehatan di negara lain. Sebab, semua yang berkaitan dengan maÂsalah kesehatan tidak berÂorienÂtasi pada keuntungan semata.
Ia mencontohkan, di Kuba dan Srilanka, dokter-dokternya mau digaji kecil karena sekolah dokÂternya gratis.
“Ini sangat berbeda dengan Indonesia, di sini untuk menjadi seorang dokter harus mengeÂluarÂkan biaya yang sangat mahal. Jadi setelah menjadi dokter, meÂreka pasang tarif mahal juga,†ujar Hasbullah.
Presiden Federasi Serikat PeÂkerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, biaya keÂsehatan saat ini sangat mahal. Seorang pekerja harus pensiun dini agar mendapat peÂsangon untuk biaya berobat.
“Dana kesehatan dari JamÂsostek tidak mencukupi untuk biaya berobat. Apalagi untuk jeÂnis penyakit tertentu seperti kanÂker, tumor atau TBC yang biÂaya pengobatannya sangat tinggi dan proses pengobatan yang meÂmaÂkan waktu lama,†ujar Said.
Harus Dibenahi Ketua Bidang Pembiayaan dan Ekonomi Kesehatan PeÂnguÂrus Besar Ikatan Dokter IndoÂnesia (IDI) Mahlil Ruby meniÂlai, persoalan mengenai sistem keÂsehatan harus segera dibenahi oleh pemerintah.
“Jika sistem kesehatan berjaÂlan dengan baik dan terarah, tenÂtunya dampak buruk dari maÂsalah keÂsehatan dapat dicegah. MeÂmang investasi dalam pelakÂsanaannya cukup besar. Tapi kalau tidak seÂgera dibenahi, akan berÂdampak buruk bagi pertumÂbuhan ekonoÂmi dan kesejahÂteraan masyarakat ke depan,â€
warning Mahlil.
Menteri Kesehatan ,dr Nafsiah Mboi menyebut, masih ada RS yang meminta uang muka kepada pasien Unit Gawat Darurat (UGD) sebelum ditaÂngani petugas medis.
Padahal, pasien UGD perlu peÂnanganan cepat. Pasalnya, penyaÂkit yang diÂÂderita rata-rata berÂÂat. Seperti serangan jantung, korban kecelakaan lalulintas dan keceÂlakaan kerja.
“Seharusnya pelayanan UGD, pasienya tidak boleh dimintai uang muka dan harus dilayani seÂcepatnya,†tekan Nafsiah.
Menurut Nafsiah, RS yang meminta uang muka lebih dulu dianggap melanggar UnÂdang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Begitu juga pelayanan amÂbulans rumah sakit, tidak boleh meminta uang muka. Saya kira ini pelanggaran kalau ada rumah sakit yang meminta uang muka kepada pasien gawat daÂrurat,†tegas Menkes.
Askes & Jamsostek Berkolaborasi Jamin Kesehatan Masyarakat KecilDirektur Utama PT Askes, Fachmi Idris menyatakan siap melaksanakan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 1 Januari 2014 mendatang.
Askes sebagai Badan PeÂnyeÂlenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus melakukan konÂsolidasi dengan PT JamsosÂtek agar pelaksanaan SJSN bisa makÂsimal dan dirasakan maÂsyarakat kecil.
â€Langkah ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan PenyeÂlengÂgara Jaminan Sosial (BPJS) yang uniÂversal meliputi kesehatan dan keÂtenagakerjaan,†kata Fachmi di acara Konsolidasi PT Askes deÂngan PT Jamsostek terkait peÂlaksanaan SJSN 2014 di Jakarta, Kamis (7/3).
Fachmi menuturkan, langkah konsolidasi awal dilakukan deÂngan melakukan pengalihan progÂram, aset dan liabilitas jaÂmiÂnan pemeliharaan kesehatan JamÂsostek kepada Askes.
“Kami baik Askes-Jamsostek serta
stakeÂÂÂholder terkait seperti KeÂÂmenÂterian, Dewan Jaminan SoÂsial NaÂsional (DJSN), orÂgaÂnisasi proÂfesi, terus melakukan koÂorÂdinasi dan berkonsolidasi,†ungkap Fachmi.
Askes dan Jamsostek membuat kesepakatan soal perpindahan daÂta Jaminan Pemeliharaan KeÂsehatan (JPK) Jamsostek ke
masÂter file Askes secara bertahap.
Jamsostek juga telah memÂberikan rekomendasi untuk meÂlakukan simulasi tentang bisnis proses yang dilakukan JamÂsostek terhadap program JPK JamsosÂtek, baik dari segi inÂformasi tekÂnologi (IT) maupun
data master file. Termasuk di dalamnya terdapat aset dari program terÂsebut.
Direktur Utama Jamsostek Elvyn Masassya menambahkan, diperlukan komitmen bersama untuk membangun proses yang terintegrasi pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar operasional kedua lembaga seÂmakin efisien.
“Mulai dari perencanaan samÂpai dengan transformasi lembaga sampai beroperasinya BPJS KeÂsehatan pada 1 Januari 2014 dan BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015,†kata Elvyn. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: