Risiko perempuan hamil peÂnyanÂÂdang epilepsi, bisa terkena komplikasi obstetrik lebih tinggi dibandingkan perempuan sehat. Namun, perempuan hamil peÂnyanÂÂdang epilepsi dapat melaÂhirÂkan anak normal dan memiliki janin yang sehat sepanjang itu bisa dikontrol dengan baik.
Hal itu dikatakan Ketua KeÂlomÂpok Studi Epilepsi PerÂhimÂpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia Kurnia Kusumastuti dalam seminar Epilepsi pada Anak, Penyakit Penyerta dan Persiapan Penyandang Epilepsi Wanita dalam Menghadapi PeÂrubahan Hormonal di Jakarta, Kamis (14/6).
Ia mengatakan, risiko peremÂpuan hamil penyandang epilepÂsi dapat meningkat 23-30 perÂsen, akibat perubahan hormoÂnal dan bisa menyebabkan konÂtraksi uterus pada ibu hamil, seÂhingga bayi lahir prematur.
Saat terjadi bangkitan (kejang), pembuluh darah akan menyempit sehingga asupan oksigen pada janin berÂkurang drastis. AkiÂbatnya, janin bisa mengalami asÂfiksia (bayi tidak dapat bernaÂpas secara sponÂtan dan teratur).
“Namun, perempuan hamil peÂnyandang epilepsi tidak perlu khawatir dan resah karena ibu hamil dapat melahirkan secara normal,†kata Kurnia.
BerÂdasarkan data dari dr KurÂnia, lebih dari 93 persen peremÂpuan epiÂlepsi bisa melahirkan dengan normal, bukan operasi. SyaÂratnya, rajin kontrol ke dokÂter dan mengÂkonsumsi obat antiepiÂlepsi (OAE) selama hamil sampai persalinan.
Saat mengontrol bangkitan, dokter harus memperhatikan kondisi janin. Bangkitan yang tidak terkontrol bisa berakibat faÂtal. Sebaliknya konsumsi OAE yang berlebihan juga dapat berÂpengaruh pada buruknya janin.
“Perempuan hamil penyanÂdang epilepsi disarankan melaÂkukan persalinan di rumah sakit atau klinik yang memiliki faÂsiÂlitas perawatan epilepsi dan unit perawatan intensif bayi yang baik dengan pengontrolan doktÂer ,†saran Kurnia.
Selain itu, lanjutnya, peremÂpuan hamil dengan epilepsi tetap harus memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayinya. Meski konÂsumsi OAE keluar lewat ASI, umumnya tidak menimbulkan masalah. Namun, jika bayi meÂnganÂtuk terus, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.
Kurnia berpendapat, bayi yang dilahirkan dari ibu yang menÂdeÂrita epilepsi tidak perlu dikhaÂwatirkan akan terkena penyakit tersebut. Pasalnya, gen yang diÂtuÂrunkan tergolong kecil dan belum tentu berkembang menjaÂdi epiÂlepsi, karena epilepsi buÂkan peÂnyakit turunan.
Kepala Divisi Neurologi Anak Fakultas Kedokteran UniÂversitas Indonesia (FK-UI) dr Dwi Putro Widodo menamÂbahÂÂkan, bayi yang lahir preÂmatur dan anak autisme lebih beÂrÂisiko lebih tinggi untuk meÂÂnyanÂdang epiÂlepsi.
“Karena anak-anak dengan kondisi tersebut risiko kelainan di otak lebih besar, sehingga riÂsiko epilepsi juga lebih besar. TaÂpi maÂkin tua usianya, kemungÂkinan unÂtuk penyandang epilepsi seÂmakin kecil,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: