Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kemenkes Buat Telepon Darurat Medis Di Pedesaan

Jumat, 01 Juni 2012, 08:04 WIB
Kemenkes Buat Telepon Darurat Medis Di Pedesaan
ilustrasi/ist
RMOL.Untuk mengatasi angka ke­matian ibu dan anak, Wakil Men­teri Kesehatan Ali Gufron me­la­kukan kerja sama dengan Ke­men­terian Komunikasi dan In­fomatika (Kominfo) dan PT Tel­kom Tbk guna menyiapkan la­yanan medis darurat melalui ja­ringan telepon.

“Kami sedang menyiapkan la­yanan darurat melalui telepon 119 atau 118, sehingga ibu yang akan melahirkan segera dapat langsung ditangani oleh tim me­dis,” kata Ali.

Menurut dia, kerja sama ini sa­ngat penting dilakukan untuk membantu proses kelahiran ibu. Sebab, faktor keterlambatan la­ya­nan medis salah satu pemicu tingginya angka kematian ibu dan anak.

“Diharapkan dengan adanya 1 nomor darurat ini, penangan­an terhadap ibu yang melahir­kan bi­sa cepat, sehingga secara tidak langsung mam­pu mem­ban­tu me­nekan ke­matian ibu dan anak ke depan,” harapnya.

Saat ini Kemenkes masih memfokuskan pada peningkatan layanan bidan terutama di wi­la­yah pedesaan serta pengelolaan dana Jaminan Persalinan (Jam­persal) dengan baik.

“Kualitas bidan, Jampersal, ban­­­tuan medis melalui telepon da­­rurat di pedesaan akan diper­kuat agar tingkat kematian ibu dan anak bisa menurun,” tegasnya.

Dia menjelaskan, adanya te­le­pon darurat dinilai penting karena masyarakat akan mendapatkan pertolongan medis dengan cepat melalui nomor telepon darurat.

Sekretaris Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Nurshanty Andi Sapada menambahkan, no­mor darurat sangat penting ka­re­na selama ini kemenkes belum memiliki nomor darurat yang berlaku nasional.

“Nantinya tiap orang harus pu­­nya daftar nomor darurat me­dis di masing-masing daerah,” jelas Nurshanty.

Asosiasi Rumah Sakit Vertikal In­­donesia (ARVI) yang mena­u­ngi beberapa rumah sakit di ba­wah Kemenkes tengah mengem­bang­kan call center di 4 kota, yak­ni Ja­kar­ta, Medan, Manado dan Makassar.

Keempatnya belum meng­gu­nakan 1 nomor yang sama, na­mun lebih difokuskan pada ke­tersediaan layanan terpadu.

ARVI yang juga menggan­deng PT Telkom ini mengung­kapkan, di masing-masing ko­ta, call center akan mendata se­lu­ruh ru­mah sakit berikut ke­mam­puan spe­sialisasi gawat darurat­nya se­hingga ketika ada pang­gilan da­rurat bisa lang­sung di­rujuk ke rumah sakit yang se­suai.

“Sekarang masih dalam tahap mendata nama-nama rumah sa­kit untuk menyiapkan ke­mam­pu­annya menangani panggilan da­rurat selama 24 jam. Di Ja­karta mungkin lebih cepat ter­laksana,” tutur Nursanthy.

Meski tidak dikelola Ke­men­kes, sebenarnya ada be­berapa no­mor gawat darurat yang ber­laku secara nasional. Misalnya, 118 yang dikelola ‘Yayasan Am­bulans Darurat 118’, dan ju­ga 112 yang berlaku internasio­nal dan tetap bisa digunakan sebagai layanan standard pada semua telepon genggam meski kartu SIM-nya dilepas. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA