Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dikabarkan menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk merilis pernyataan dukungan terbuka atas pemberhentian Agus Suparmanto dari kursi Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Instruksi ini disinyalir sebagai reaksi cepat atas pernyataan Ketua DPP PPP periode 2020-2025, M. Thobahul Aftoni. Sebelumnya, Aftoni secara terbuka meremehkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 dengan menyebutnya sebagai sekadar lelucon dan gertak sambal.
Namun respons Mardiono dinilai berlebihan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika pengurus DPP PPP tengah menerjunkan tim khusus untuk mendata daerah-daerah yang membangkang.
Pengurus wilayah maupun cabang yang menolak menyetor pernyataan dukungan terbuka akan dicap tidak loyal dan diancam sanksi pencopotan jabatan.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Cirebon periode 2021-2026, Hisyam Mansyur, menilai gertakan dari Jakarta sama sekali tidak mengkhawatirkan dan tidak akan mengubah substansi hukum organisasi.
"Mau 1.000 kali bikin pernyataan pun tidak ada pengaruhnya. Kementerian Hukum sudah membaca AD/ART PPP, baik dari hasil Muktamar X maupun dari Muktamar lantai 10," kata Hisyam saat dihubungi, Senin, 2 November 2026.
Sikap Hisyam merujuk pada keyakinannya bahwa Kementerian Hukum tidak akan memproses keputusan Rakornas yang dinilai menabrak aturan main partai.
Hisyam justru melihat kepanikan di tingkat pusat sebagai cerminan dari rapuhnya legitimasi kepemimpinan saat ini. Menurutnya, kepemimpinan Mardiono mengidap problem kepercayaan diri yang akut.
Penyebab utamanya, kata dia, karena Mardiono tidak pernah dipilih oleh forum tertinggi kedudukan partai yang sah.
"Dia hanya mengklaim terpilih melalui sebuah kamar hotel di lantai 10," kata Hisyam.
Alih-alih memperkuat posisi pusat, pengerahan massal pengurus daerah untuk membuat rilis dukungan dinilai Hisyam sebagai blunder yang memalukan.
"Mari kita gunakan akal sehat. Kita ini manusia, dibekali akal pikiran. Bukan bebek yang ngekor kepada induknya meskipun langkah itu menabrak aturan,"pungkas Hisyam.
BERITA TERKAIT: