Apresiasi itu disampaikan setelah Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga personel Polres Sukoharjo, menyusul keluhan masyarakat atas penggeledahan yang dilakukan jajaran polres tersebut. Keempatnya kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
AKBP Andika juga dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops, dan posisinya diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN Miftahul Rizqi menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah tersebut. Menurut dia, pemeriksaan terhadap pejabat, termasuk setingkat kapolres, menunjukkan mekanisme pengawasan internal Polri berjalan.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini," kata Rizqi di Jakarta, Senin, 2 November 2026.
DEMA PTKIN menilai kecepatan respons menjadi kunci. Keluhan publik yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan evaluasi jabatan memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa laporan mereka didengar. Pada saat yang sama, langkah itu menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar setiap tindakan kepolisian dijalankan sesuai prosedur.
"Bapak Kapolri tidak menunggu lama. Begitu ada laporan dan keresahan dari masyarakat, langsung ada pemeriksaan, penonaktifan, sampai pergantian pejabat. Ketegasan seperti ini yang membuat masyarakat yakin laporannya tidak diabaikan," ujar Rizqi.
Rizqi menilai langkah tersebut sejalan dengan tagline "Polisi Bersama Masyarakat" yang diusung Kapolri sejak awal Oktober 2026.
"Ini contoh nyata dari tagline itu. Polisi mendengar suara masyarakat, lalu bertindak," jelasnya.
DEMA PTKIN juga mengimbau masyarakat mempercayakan dan mendukung proses hukum yang sedang ditangani kepolisian terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya, dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Dukungan itu, kata Rizqi, tetap disertai sikap kritis. DEMA PTKIN meminta pemeriksaan etik oleh Propam berjalan objektif dan hasilnya disampaikan kepada publik. Pihak yang terbukti melanggar, menurut dia, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.
"Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik," ungkapnya.
Penanganan kasus ini masih menjadi perhatian sejumlah pihak, di antaranya Komnas HAM yang meminta evaluasi prosedur penggeledahan dan anggota DPR yang mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta. Hingga berita ini diturunkan, Propam belum mengumumkan hasil pemeriksaan.
DEMA PTKIN menegaskan akan terus menjadi mitra kritis Polri dan mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas.
BERITA TERKAIT: