Pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Melanggar AD/ART PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 29 Oktober 2026, 13:19 WIB
Pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Melanggar AD/ART PPP
Wakil Ketua Umum DPP PPP Agus Suparmanto dan Sekjen PPP Taj Yasin usai menggelar acara istigasah dan doa bersama sejumlah kiai dan habaib di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto buka suara soal kabar pemecatan dirinya bersama Sekjen Taj Yasin melalui forum Rakornas III yang digelar pada Selasa 27 Oktober 2026.

“Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus kepada wartawan usai istigasah di Gedung DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 Oktober 2026.

Agus meyakini bahwa pemecatan oleh Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono itu melanggar AD/ART, sehingga tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum (Menkum). 

Menurut Agus, setiap keputusan partai politik harus memiliki dasar dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia mempertanyakan keabsahan forum yang disebut menjadi dasar keputusan tersebut apabila tidak sesuai dengan AD/ART.

“Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main,” kata Agus.

Sejumlah kiai dan habib bahkan mempertanyakan keputusan kubu Mardiono. Mereka menyebut sejumlah manuver Mardiono selama satu tahun terakhir terbukti memecah belah PPP. 

Para kiai seperti KH. Abdullah Ubab Maimoen, KH. Haris Sodaqoh, Habib Ahmad Alhabsy dan KH Fadlolan Musyaffa mendatangi kantor PPP pada Rabu 28 Oktober 2026 untuk menunjukkan dukungannya kepada Agus dan Taj Yasin. Mereka bahkan meminta agar kepemimpinan Mardiono dievaluasi.

“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” kata Kiai Fadlolan.

Permintaan agar kepemimpinan Mardiono ini dievaluasi agar PPP sebagai partai Islam tetap bisa berkiprah di Indonesia.

Diketahui, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen)  diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa 27 Oktober 2026.

Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA