Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 01 November 2026, 12:02 WIB
Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti
Foto Gibran Rakabuming Raka. (Foto: PPID)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut peringatan Yusril Ihza Mahendra terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 kini terbukti.

Said Didu mengingatkan, Yusril pada 17 Oktober 2023 pernah menyarankan agar Gibran tidak maju sebagai cawapres. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Gibran memenuhi syarat, Yusril menilai putusan tersebut problematik.

Namun, menurut Said Didu, sikap Yusril itu kemudian dikoreksi kembali pada 20 Desember 2023.

Kini, Said Didu menilai persoalan pencalonan Gibran semakin serius setelah muncul putusan dari dua lembaga hukum tertinggi, yakni MK dan Mahkamah Agung (MA).

“Dengan keputusan dua lembaga hukum tertinggi (MK dan MA) yang menyatakan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau setara, maka sudah dipastikan bahwa secara hukum Gibran tidak sah sebagai Wapres,” kata Said Didu lewat akun X miliknya, Minggu, 1 November 2026. 

Ia pun meminta para politisi mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur politik.

“Kita tunggu kewarasan para politisi untuk mengambil keputusan politik untuk tuntaskan penyelesaian masalah ini,” tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA