KPK Panggil ASN Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 13:28 WIB
KPK Panggil ASN Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo
Gedung KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan serta pegawai Blueray Cargo sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan DJBC.
HUT RMOL news

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memanggil dua saksi pada Kamis 20 Agustus 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang 20 Agustus 2026.

Kedua saksi tersebut yakni Umay Khayam, ASN DJBC yang pernah menjabat Kepala Seksi Penindakan Cukai Direktorat P2 periode Januari 2024 hingga Maret 2026, serta Yohanes Setiawan selaku pegawai Blueray Cargo.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka. Sementara satu sprindik lainnya masih dalam tahap penyidikan umum untuk mendalami pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Taufik juga sebelumnya membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field, yang menyebut dirinya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA