Sorotan publik mengemuka setelah tim penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Langkah tersebut oleh sebagian pihak dipersepsikan sebagai pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Pengamat politik Andi Yusran menilai, terlepas dari berbagai persepsi yang berkembang, peristiwa saling mengusut perkara yang melibatkan aparat penegak hukum justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum.
"Saling bongkar kasus yang melibatkan anggota institusi penegak hukum menjadi indikator bahwa, pertama, ada masalah besar dalam fungsi institusi penegak hukum di Indonesia, yakni tumpang tindih kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Kedua, ada persoalan integritas aparat penegak hukum itu sendiri," ujar Andi Yusran kepada RMOL, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, dua persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Pembenahan kelembagaan maupun penguatan integritas aparat dinilai mendesak agar penegakan hukum berjalan efektif serta mampu memulihkan kepercayaan publik.
Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun institusi penegak hukum akan terus menurun.
"Kedua hal tersebut mesti segera dibenahi oleh Presiden Prabowo. Jika tidak, maka trust publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum akan semakin merosot, dan itu berbahaya bagi negara," tegasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: