OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Emas hingga Valuta Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Juni 2026, 11:44 WIB
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Emas hingga Valuta Asing
Gedung KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang serta sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, di wilayah Jakarta Barat.

"Dalam perkembangannya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 3 Juni 2026. 

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, valuta asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.

"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Budi.

KPK belum merinci nilai barang bukti maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA