RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor. Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSS. Barang bukti dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda. RSS diduga sebagai pengendali barang, sementara HK bertugas sebagai kurir.
“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 3 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli dari pemasok di Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali Rp1,3 juta per kilogram.
Polisi juga mengungkap modus penggunaan becak motor untuk mengelabui petugas.
“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
BERITA TERKAIT: