Mohon Maaf Tersangka Sudewo Bungkam Anggota Komisi V DPR Terlibat Kasus DJKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Februari 2026, 17:50 WIB
Mohon Maaf Tersangka Sudewo Bungkam Anggota Komisi V DPR Terlibat Kasus DJKA
Sudewo mengenakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Tersangka Sudewo memilih bungkam saat ditanya soal dugaan keterlibatan rekan sesama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sikap irit bicara ditunjukkan Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Dicecar pertanyaan terkait nama Lasarus maupun anggota Komisi V lainnya, Sudewo langsung menghindar.

“Mohon maaf,” ujar Sudewo singkat sambil bergegas menuju mobil tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Sudewo, politisi Partai Gerindra yang kini menjabat Bupati Pati.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Nama Ketua Komisi V DPR periode 2019-2024, Lasarus, sempat mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025. Ia disebut-sebut diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek yang dikerjakan.

Selain Lasarus, terdapat 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek. Mereka antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, hingga Sumail Abdullah.

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.

Kasus korupsi proyek DJKA terungkap dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari pengembangan perkara, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun proyek yang menjadi objek perkara meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA