Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara pada malam ini, Jumat, 6 Februari 2026.
Dari hasil ekspose, disepakati ada 5 dari 7 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang jurusita PN Depok, serta dua petinggi dari PT Karabha Digdaya terdiri dari direktur dan kepala legal.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menggelar ekspose dan menetapkan tersangka.
"Ekspose perkara Depok, baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Kami akan sampaikan lengkap dalam konferensi pers, rencana malam ini," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Februari 2026.
Sebelumnya, Budi menyebut bahwa OTT kali ini menjerat perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Karabha Digdaya.
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi
Dari OTT, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta Rupiah.
BERITA TERKAIT: