KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Februari 2026, 21:29 WIB
KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok
Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Depok. Di antaranya tiga petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara pada malam ini, Jumat, 6 Februari 2026.

Dari hasil ekspose, disepakati ada 5 dari 7 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang jurusita PN Depok, serta dua petinggi dari PT Karabha Digdaya terdiri dari direktur dan kepala legal.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menggelar ekspose dan menetapkan tersangka. 

"Ekspose perkara Depok, baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Kami akan sampaikan lengkap dalam konferensi pers, rencana malam ini," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Februari 2026.

Sebelumnya, Budi menyebut bahwa OTT kali ini menjerat perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Karabha Digdaya.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi

Dari OTT, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta Rupiah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA