Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT terkait pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK sudah mengamankan dan memeriksa tiga orang yang terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK.
"Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 5 Februari 2026.
Dalam OTT di Kalsel, salah satu pejabat KPP Madya Banjarmasin yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah menggelar ekspose atau gelar perkara. Identitas tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada sore hari ini.
BERITA TERKAIT: