Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik satu hari sebelumnya.
"Kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami belum siap hadir," kata Ichwan, dikutip Kamis 5 Februari 2026.
Ichwan mengatakan, Bahar bin Smith tidak bisa hadir lantaran tim advokasinya sedang sibuk. Salah satunya adalah mendampingi ibu Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, terkait laporan berita bohong ke Polres Bogor.
"Tim advokasi banyak agendanya. Jadi kami minta untuk ditunda," kata Ichwan.
Atas dasar kesibukan itulah, Ichwan mengaku belum bisa memastikan kapan Bahar bin Smith akan memenuhi pemeiksaan polisi.
"Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian," kata Ichwan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menyebut akan melayangkan panggilan kedua dalam waktu dekat.
"Kalau enggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput, kan aturannya gitu," kata Prapto.
BERITA TERKAIT: