KPK Benarkan Tangkap Pejabat Pajak di Jakarta Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 10 Januari 2026, 09:58 WIB
KPK Benarkan Tangkap Pejabat Pajak di Jakarta Utara
Kanwil DJP Jakarta Utara (Foto: website Pajak.com)
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan seorang pejabat pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Jumat malam, 9 Januari 2026.

"Iya benar," ujar Fitroh kepada RMOL, Sabtu pagi, 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa pejabat yang terjaring OTT adalah pegawai pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara.

"Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," tambah Fitroh.

Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pejabat yang ditangkap. Para pihak saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA