Rieke Diah Pitaloka diketahui merupakan Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi sejak 11 April 2025 yang ditandatangani Ade Kuswara Kunang.
"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 5 Januari 2026.
Sorotan terhadap Rieke Diah Pitaloka tidak terlepas dari relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemkab Bekasi. Baik Ade Kuswara maupun Rieke merupakan politisi yang bernaung di bawah partai yang sama, yakni PDIP.
Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Rieke memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam menjalankan program pemerintahan.
KPK saat ini berkepentingan untuk mendalami apakah dalam fungsi penasehatan tersebut terdapat pengetahuan atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang dijalankan Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," pungkas Budi. Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis 18 Desember 2025.
BERITA TERKAIT: