Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dalam kegiatan OTT pada Selasa 9 Desember 2025 hingga Rabu 10 Desember 2025, KPK mengamankan lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030 yang diamankan di rumah pribadinya, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng yang diamankan di rumahnya, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lamteng yang diamankan di rumahnya.
Selanjutnya, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati yang diamankan di kantornya, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) yang diamankan di kantornya.
"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Selain itu, kata Mungki, KPK juga mengamankan logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman tersangka Ranu.
Dalam perkara ini, Ardito menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diatur untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.
BERITA TERKAIT: