Dalam aksinya, Furn meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nyata untuk memberantas korupsi dan menghentikan perempasan hak-hak buruh oleh oknum korup di lembaga pemerintahan.
“Korupsi bukan sekadar soal uang negara yang hilang, tapi soal upah yang tak layak, jaminan sosial yang bocor, PHK semena-mena, dan masa depan buruh yang dirampas,” ujar perwakilan Furn, Rudi HB Daman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.
Sejumlah tuntutan juga disampaikan antara lain mengembalikan dan memperkuat independensi KPK serta aparat penegak hukum. Presiden Prabowo diminta untuk menjamin KPK, Kejaksaan, Kepolisian bebas dari intervensi politik dan kepentingan oligarki.
Dalam kesempatan itu, Furn juga mengingatkan KPK agar serius menuntaskan sejumlah kasus yang tengah ditangani seperti kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun dengan tersangka Paulus Tannos yang saat ini masih buron.
Meskipun saat ini Paulus Tannos telah menjalani persidangan ekstradisi di Singapura dan pengadilan Singapura telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP itu, Paulus Tannos masih tetap menolak dipulangkan ke Indonesia.
Kemudian KPK juga diminta agar menuntaskan kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dimana lembaga antirasuah itu telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Diketahui, nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.
Aksi di depan KPK ini dilaksanakan secara damai dan konstitusional, dengan orasi, mimbar rakyat, pembacaan tuntutan, dan penyampaian dokumen resmi tuntutan kepada lembaga terkait. Furn menegaskan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di seluruh sektor dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui advokasi kebijakan dan aksi-aksi damai di berbagai
daerah.
BERITA TERKAIT: