Fitur e-Audit Persempit Ruang Gerak Koruptor di Katalog Elektronik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Desember 2025, 15:49 WIB
Fitur e-Audit Persempit Ruang Gerak Koruptor di Katalog Elektronik
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).

Fitur e-Audit tersebut diluncurkan untuk menjawab persoalan sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah yang masih menjadi lahan basah bagi tindak pidana korupsi, bahkan di tengah sistem yang sudah terdigitalisasi lewat e-katalog.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk mempersulit gerak oknum yang berniat memanipulasi sistem.

"Korupsi itu adalah tindak pidana. Bagaimanapun Anda cegah, itu tergantung niat orang, environment control-nya, dan determinasi orang untuk melakukannya," kata Agus di acara peluncuran e-Audit dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Namun dengan adanya fitur ini, kata Agus, penyelewengan akan lebih mudah dan lebih cepat diketahui. 

"Karena fitur ini sudah tahu, oh ternyata ada red flag A, ada red flag B di tempat kejadian," kata Agus.

Agus menjelaskan, fitur e-Audit yang digagas Stranas PK bersama LKPP dan BPKP ini bekerja sebagai sistem peringatan dini. Sistem itu mampu membaca pola transaksi yang tidak wajar atau anomali yang selama ini menjadi modus korupsi.

"Misalnya, ada barang yang tayang dulu, kemudian langsung dibeli, lalu turun lagi, tidak tayang lagi. Itu posisinya sudah muncul dalam red flag ini," jelas Agus.

Dengan data tersebut kata Agus, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun BPKP dapat langsung turun melakukan pengecekan dan pengujian ulang terhadap vendor terkait, tanpa harus menunggu laporan manual atau kerugian negara terjadi.

"Kita harapkan orang akan berpikir 3 sampai 4 kali untuk berusaha escape dari tindak-tindakan korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa," pungkas Agus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA