Togi Robson Sirait Resmi Jabat Kepala Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Desember 2025, 17:21 WIB
Togi Robson Sirait Resmi Jabat Kepala Rutan KPK
Pelantikan Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait. (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru, Togi Robson Sirait setelah Kepala Rutan sebelumnya terjerat kasus pungutan liar (pungli).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum krusial guna memperkuat benteng keadilan dan integritas penegakan hukum. Ia pun memastikan pelanggaran integritas masa lalu tidak terulang.

"Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi," kata Cahya dalam siaran tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Cahya menerangkan pengelolaan Rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, Rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.

"Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK pernah menghadapi insiden pelanggaran integritas di lingkungan Rutan, di mana sejumlah petugas terbukti menerima suap dari tahanan. Insiden tersebut mencederai marwah lembaga, sehingga menjadi pelajaran berharga sekaligus sebagai acuan KPK guna terus memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan baru ini, KPK berharap manajemen Rutan semakin adaptif, memperkuat pengawasan, serta memastikan layanan Rutan berjalan lebih profesional dan humanis. Hal ini demi mencegah kasus koruptif di lingkungan aparat penegak hukum secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.

"Kami harap para pejabat yang dilantik, mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai “BerAKHLAK.” Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat," pungkas Cahya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA