KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 November 2025, 01:09 WIB
KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu surat Keputusan Presiden mengenai pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan dua orang mantan direksi ASDP lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menghormati keputusan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tiga orang mantan direksi ASDP.

"Kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 25 November 2025.

Setelah menerima surat Keputusan Presiden dimaksud, KPK akan melakukan proses terhadap surat tersebut. 

Selanjutnya akan ada surat keputusan dari pimpinan KPK untuk mengeluarkan Ira Puspadewi dan dua orang lainnya, yakni mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Jadi ada proses, mungkin kita tunggu saja untuk petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut," pungkas Asep.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA