Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ranu Mihardja, pada Selasa 11 November 2025. Calon pejabat KPK ini datang dari berbagai latar belakang instansi, mulai dari internal KPK sendiri hingga kementerian, pemprov, dan pemkab.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," bunyi dokumen pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Ranu Mihardja, dikutip redaksi di Jakarta.
Dari enam jabatan yang dibuka, posisi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjadi yang paling diminati, dengan total 52 orang berhasil lolos seleksi administrasi. Para calon ini datang dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan internal KPK.
Untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, terdapat 14 orang yang lolos, sebagian besar dari internal KPK, Pemkab, dan BPIP. Sementara itu, posisi Kepala Biro Hukum meloloskan 7 orang dari Kemenkum, Kemeneg BUMN, BKN, dan internal KPK.
Posisi-posisi yang fokus pada investigasi, yaitu Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan, masing-masing hanya meloloskan 5 orang. Calon untuk dua posisi ini didominasi oleh personel internal KPK dan Kejaksaan.
Sedangkan posisi Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi meloloskan 8 orang, mayoritas berasal dari internal KPK.
Para peserta yang lolos ini akan menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tahapan selanjutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi yang akan dilaksanakan secara luring bertempat di Badan Kepegawaian Negara pada Jumat 14 November 2025," pungkas Ranu.
BERITA TERKAIT: