Mantan Kabiro Umum Kementan Maman Suherman Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 13:50 WIB
Mantan Kabiro Umum Kementan Maman Suherman Kembali Dipanggil KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Maman Suherman kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 22 Oktober 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Maman Suherman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran (TA) 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 22 Oktober 2025.

Namun demikian, hingga siang hari, Maman Suherman belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Maman Suherman sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Agustus 2025.

Pada 13 November 2024, tim penyidik telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dimaksud.

KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA