KPK Panggil Kadiv PT KSEI di Kasus Korupsi Taspen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Oktober 2025, 12:07 WIB
KPK Panggil Kadiv PT KSEI di Kasus Korupsi Taspen
Logo PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Foto: LinkedIn PT KSEI)

rmol news logo Kepala Divisi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan,  tim penyidik memanggil satu orang saksi, yakni Hartati Handayani selaku Kepala Divisi penyelesaian transaksi dan administrasi layanan PT KSEI.

"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.

KPK terus menyidik pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Korupsi di Taspen ini mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT Insight Investments Management (IIM). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA