Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil satu orang saksi, yakni Hartati Handayani selaku Kepala Divisi penyelesaian transaksi dan administrasi layanan PT KSEI.
"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.
KPK terus menyidik pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Korupsi di Taspen ini mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT Insight Investments Management (IIM). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.
BERITA TERKAIT: