Hal itu disampaikan langsung Ilham Habibie saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 30 September 2025.
"Saya di sini karena dipanggil dalam hal upaya mengembalikan mobil. Saya nanti sampaikan setelah saya keluar ya, belum sekarang, ini lebih ke berita acara dan sebagainya. Saya kan mau mobilnya balik," kata Ilham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 30 September 2025.
Sebelumnya usai diperiksa pada Rabu, 3 September 2025, Ilham Habibie mengungkapkan bahwa, Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz warisan dari BJ Habibie. Di mana, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga sebesar Rp2,6 miliar.
Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie.
Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung. Apalagi, mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham Habibie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 3 September 2025.
BERITA TERKAIT: